Konvergensi Teori Hukum dan Teknologi: Membahas Perubahan dalam Era Digital

  • Rio Alfred Maruli Sinaga Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Abstract

Saat ini perkembangan teknologi sangatlah pesat di tengah-tengah masyarakat seiring dengan tuntutan perkembangan jaman dan banyak membawa perubahan di era digital ini, sementara pengaturan hukum terhadap perkembangan teknologi baru dijalankan setelah teknologi tersebut telah diterapkan di masyarakat luas. Oleh sebab itu penerapan hukum sangatlah diperlukan seiring dengan perkembangan teknologi agar perkembangan teknologi tersebut dapat bermanfaat bagi pengguna terutama masyarakat di Indonesia. Hukum dituntut juga untuk dapat mengikuti teknologi baru dan juga perkambangan teknologi kedepannya. Dengan adanya kemampuan hukum dalam mengantisipasi perkembangan teknologi yang begitu cepat, maka diharapkan juga teknologi yang nantinya digunakan di masyarakat dapat mendatangkan kesejahteraan bagi para pemakainya. Apabila teknologi berkembang tanpa adanya pemantauan dari hukum, dikhawatirkan nantinya teknologi baru dan perkembangan teknologi kedepannya dapat berdampak yang tidak baik baik pemakai, masyarakat terutama bagi penerus generasi muda yang sangat bergantung kepada perkembangan teknologi di masa depan yang serba digital.

Published
Dec 11, 2024
How to Cite
SINAGA, Rio Alfred Maruli. Konvergensi Teori Hukum dan Teknologi: Membahas Perubahan dalam Era Digital. JURNAL HUKUM STAATRECHTS, [S.l.], v. 7, n. 1, p. 18-35, dec. 2024. ISSN 2461-0798. Available at: <https://ojs3.binainsancerdas.com/index.php/STAATRECHTS/article/view/7644>. Date accessed: 09 apr. 2026. doi: http://dx.doi.org/10.52447/sr.v7i1.7644.
Section
Artikel dan Penelitian